Mencela Penyakit Demam
Di antara kewajiban kaum muslimin ketika tertimpa penyakit adalah bersabar dan menahan diri berkeluh kesah, atau berkata-kata yang menunjukkan protes terhadap takdir Allah Ta’ala atas dirinya.
Begitu pula sikap yang seharusnya ditunjukkan jika kita terkena penyakit demam, penyakit yang sering kita jumpai di sekitar kita. Hendaknya kita bersabar, sebagaimana kita berusaha bersabar ketika menghadapi ujian dan musibah yang lainnya.
Baca Juga: Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang Sakit
Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjenguk Ummu As-Saaib atau Ummul Musayyib [1]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya,
مَا لَكِ؟ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيِّبِ تُزَفْزِفِينَ؟
“Ada apa denganmu, Ummu As-Saib atau Ummul Musayyib, badanmu bergetar (karena demam, pent.).”
Ummu As-Saib berkata,
الْحُمَّى، لَا بَارَكَ اللهُ فِيهَا
“(Ini karena) demam, semoga Allah tidak memberikan keberkahan kepadanya.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
لَا تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ، كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
“Janganlah Engkau mencela demam. Karena demam itu bisa menghilangkan kesalahan-kesalahan (dosa) manusia, sebagaimana kiir (alat yang dipakai pandai besi) bisa menghilangkan karat besi.” (HR. Muslim no. 2575)
Demam itu terjadi karena takdir Allah Ta’ala, Allah-lah yang telah menetapkannya. Dan Allah Ta’ala pula yang mengangkat atau menyembuhkannya. Segala sesuatu terjadi karena kehendak Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak sepatutnya seseorang mencela demam, karena hal ini sama saja dengan mencela pencipta demam, yaitu Allah Ta’ala.
Baca Juga: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
وعلى المرء إذا أصيب أن يصبر ويحتسب الأجر على الله عز وجل وأخبر أنها تذهب بالخطايا كما يذهب الكير بخبث الحديد فإن الحديد إذا صهر على النار ذهب خبثه وبقي صافيا كذلك الحمى تفعل في الإنسان كذلك
“Menjadi kewajiban atas seseorang jika tertimpa (demam) untuk bersabar dan mengharap pahala dari Allah Ta’ala dan mengabarkan bahwa demam itu bisa menghapus kesalahan (dosa) sebagaimana kiir bisa membersihkan karat (kotoran) besi. Hal ini karena jika besi dipanaskan di atas api, hilanglah karat yang menempel, dan besi itu pun menjadi bersih (mengkilap) kembali. Demikian pula demam, akan berdampak seperti itu juga bagi diri manusia (yaitu membersihkan dosa dan kesalahan, pent.).” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 2049)
Baca Juga:
[Selesai]
***
@Rumah Lendah, 9 Syawwal 1440/13 Juni 2019
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel asli: https://muslim.or.id/47616-mencela-penyakit-demam.html